Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan Identitas berupa nama,Tempat,dan Tahun Lahir pemohon yang tertulis di dalam Dokumen
- Paspor Nomor R294141atas nama : AHMAD RAFIK, 05-05-1984
- Sesuai dengan Akta Kelahiran Nomor 1501-LT-20052025-0003 dan Kartu Tanda Penduduk Nomor 11501160505820004 atas Nama ARAFIK lahir Koto Tengah / 05-05-1982
- Adalah benar satu Orang yang sama yaitu Pemohon atas Nama ARAFIK yang lahir di Koto Tengah / 05-05-1982
- Membebankan Biaya perkara Kepada Pemohon
|