Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
8/Pdt.G/2025/PN Spn | 1.NURSIDAH binti Mat Yakin 2.RISMAWATI binti Mat Yakin |
1.YABANI 2.CIK HEN alias pak Alpionto 3.Cik Jen alias Pak Suci 4.Cik Wen Alias Pak Tania |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 12 Mar. 2025 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 8/Pdt.G/2025/PN Spn | ||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 10 Mar. 2025 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | PRIMAIR :
Utara :Berbatas dengan sawah SAMSU, ukuran15 Meter Timur :Berbatas dengan Tanah IKE,ukuran15 Meter Barat :Berbatas dengan Tanah NASRIADI.ukuran15 Meter 3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat menguasai tanah objek perkara dengan cara menguasai Tanah Hak Milik Para Penggugat tanpa hak adalah Perbuatan Melawan Hukum. 4. Menyatakan Para Tergugat tidak berhak atas tanah objek perkara tersebut termasuk menjalankan segala bentuk aktifitas. 5. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan tanah objek perkara kepada Pengggugat dalam keadaan kosong tanpa beban dan syarat apapun, apabila ingkar dilaksanakan maka akan dibantu dengan alat keamanan Negara. 6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom), Rp. 5.00.000; (lima ratus ribu rupiah). jika lalai menjalan menjalakan putusan 7. Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan terhadap benda tidak bergerak maupun benda bergerak milik para Tergugat dalam perkara ini. 8. Menghukum Tergugat membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini. SUBSIDAIR : Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (EX aquo et bono). |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |