INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
51/Pdt.Bth/2023/PN Spn | 1.RISDIANA 2.YUSFARIDA 3.PAMAN APRIADI 4.NELI ERIYANTI |
1.ARDIFAL HUSDI S.Pd 2.LINDA TRIANI, S.Pd |
Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 04 Okt. 2023 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 51/Pdt.Bth/2023/PN Spn | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 02 Okt. 2023 | |||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
Petitum |
- Sebelah Utara berbatas dengan HAYAT ARIFIN/YETRIANI - Sebelah Selatan berbatas dengan Ahuh/ tanah Arjohan. - Sebelah Barat berbatas dengan HAYAT ARIFIN/YETRIANI - Sebelah Timur berbatas dengan Parit/Jalan Raya.
Tanah ladang yang terletak di Dusun 03 Napal Batakuk Desa Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi. Dengan luas ± 3,80 (tiga koma delapan puluh) piring upahan berdasarkan ukuran tanah pada daerah setempat, dengan batas-batas sepadan adalah sebagai berikut :
Dalam hal ini disebut sebagai Tanah OBJEK PERKARA II
|
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |