- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Surat Jual Beli antara Paridah Binti H.Abbas Dengan Zukri Bin Yahya berdasarkan surat jual beli tanggal 26 Juli 1989 dan Surat Keterangan Tanah Nomor : 593.3/KD-SBM/21/2022 adalah Sah secara Hukum ;
- Menyatakan tanah Pertanian dengan Surat Jual belitanggal 26 Juli 1989 dan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor : 593.3/KD-SBM/21/2022 yang terletak DiDesa Seberang Merangin , Kecamatan Batang Merangin Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi seluas -+ 3000 M2 dengan Batas-batas Sebagai Berikut :
- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Siti Isah
- Sebelah Timur berbatas dengan Tanah Azizah
- Sebelah Utara berbatas dengan Tanah Penggugat
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Tebing/Jalan Raya
Dalam Perkara ini disebut Sebagai Tanah Pertanian Objek Perkara
Adalah Hak Milik Penggugat
- Menyatakan Tergugat telah melakukan PerbuatanMelawan Hukum(Onrechtmtigedaad )
- Memerintahkan Tergugat membayar ganti rugi baik secara materiil maupun immateriil Kepada Penggugat,Rinciannya yaituGagal Panen Hasil Pertanian selama 5 (lima) bulan yaitu 5 x 5.000.000 sebesar Rp.25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah),dan kerugian immateriil sebesar Rp 100.000.000 (Seratus juta rupiah) jadi adapun total kerugian yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp. 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta rupiah) ;
- Menghukum Tergugat membayar uang paksa (Dwangsoom) sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) setiap hari keterlambatan atau lalai dalam melaksanakan isi putusan perkara ini terhitung sejak Perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap
- Memerintahkan Tergugat, untuk segeramengosongkan Tanah Pertanian objek Perkara yang terletak di Desa Seberang Merangin Kecamatan Batang Merangin,Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi,apabila ingkar dilaksanakan dibantu dengan alat keamanan Negara.
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Dalam Perkara ini
S U B S I D A I R :
Mohonputusanyang seadil-adilnyadarisuatu peradilan yang baik dan bijaksana
(Ex Aquo Et Bono) |