Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan identitas berupa nama, tempat, tanggal, bulan dan tahun lahir pemohon yang tertulis di dalam dokumen
- KTP, NIK 1501086511750003, tertulis atas nama LISMITA HALIM yang lahir di Tanjung Pauh Hilir, pada tanggal 25 November 1975;
- Paspor nomor B631421 atas nama SITI HAWA lahir Pada tanggal 01 Juli 1975
Adalah benar satu orang yang sama yaitu pemohon atas nama LISMITA HALIM yang lahir di Tanjung Pauh Hilir, pada tanggal 25 November 1975
- Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan satu orang yang sama ke kantor IMIGRASI KELAS II NON TPI KERINCI.
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon
|