Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Menyatakan identitas berupa nama, tempat, dan tahun lahir pemohon yang tertulis di dalm dokumen.
- KTP, NIK 1572034810810001 tertulis atas nama ASNIARTI yang lahir di simpang tigatanggal 08-10-1981
- Paspor dengan nomor AX246155 atas nama REFLITA WATI Lahir di simpang tiga pada tanggal 11-10-1982
- Adalah benar satu orang yang sama yaitu pemohon atas nama ASNIARTI yang lahir di simpang tiga tanggal 08-10-1981.
- Memerintahkan pemohon mengirmkan salinan penetapan permohonan satu orang yang sama ke IMIGRASI KELAS II NON TPI KERINCI
- Membebankan kepada pemohon
|