Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Spn RONI PRATAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Spn
Tanggal Surat Rabu, 25 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RONI PRATAMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk memperbaiki data,
  2. Menyatakan data pemohon berupa Nama anak pemohon yang tertulis di dalam AKTA KELAHIRAN Nomor.1501-LT-01082022-0175 Dan KARTU KELUARGA Nomor.1501201709200001 Pemohon Menjadi NURUL KHAIRANI, 5 November 2019,
  3. Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan perubahan identitas ke kantor DINAS DUKCAPIL KABUPATEN KERINCI.
  4. Menetapkan Dan Membebankan biaya perkara yang timbul kepada pemohon.

ATAU

Apabila Ketua/Hakim Pengadilan Negeri Sungai Penuh berpendapat lain, pemohon memohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak