Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
- Menyatakan identitas berupa nama, tempat dan tahun lahir pemohon yang tertulis di dalam dokumen
- KTP, NIK 1572040607770001 tertulis atas nama DULAI yang lahir di Koto Tengah 06 Juli 1977
- Pasport Nomor A4729508 atas nama KADI AMRAN lahir dan Sungai Abu, 04 September 1976
Adalah benar satu orang yang sama yaitu pemohon atas nama DULAI yang lahir di Koto Tengah 06 Juli 1977
- Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan satu orang yang sama ke kantor Imigrasi Kelas II NON TPI KERINCI
- Membebankan biaya perkara ke pemohon
|