Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2025/PN Spn Robiyatuladdawiyah Hasibuan 1.Legiman Armando
2.Fathur Rahman
3.Nelvi Yanti
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2025/PN Spn
Tanggal Surat Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Robiyatuladdawiyah Hasibuan
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Geniman Satria, S.H., M.H.Robiyatuladdawiyah Hasibuan
Tergugat
NoNama
1Legiman Armando
2Fathur Rahman
3Nelvi Yanti
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala/Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sungai Penuh
2Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR  

  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tanah yang berdiri Ruko 1 dan Ruko 2 yang berbatas:

Ruko 1 (72 m?2;)    :    Utara berbatas dengan Ruko Penggugat

  • berbatas dengan Sungai
  • berbatas dengan Jalan
  • n berbatas dengan Ruko Penggugat;

Ruko 2 (64 m?2;)    :    Utara berbatas dengan Ruko Penggugat

  • berbatas dengan Sungai
  • berbatas dengan Jalan
  • n berbatas dengan Ruko Penggugat;

Sebagaimana disebut sebagai objek perkara adalah sah hak milik Penggugat berdasarkan Sertipikat Hak Milik Nomor 103 Desa Koto Periang Kecamatan Kayu Aro atas nama Robiyatuladdawiyah Hasibuan;

3. Menyatakan batal atau tidak sah Jual Beli antara Tergugat I dengan Para Tergugat II atas Tanah yang berdiri Ruko 1 dan Ruko 2 sebagaimana disebut sebagai Objek Perkara dengan batas Berikut:

Ruko 1 (72 m?2;)    :    Utara berbatas dengan Ruko Penggugat

  • berbatas dengan Sungai
  • berbatas dengan Jalan
  • n berbatas dengan Ruko Penggugat;

Ruko 2 (64 m?2;)    :    Utara berbatas dengan Ruko Penggugat

  • berbatas dengan Sungai
  • berbatas dengan Jalan
  • n berbatas dengan Ruko Penggugat

    4. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat I dan Para Tergugat II terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);
  • 5. Memerintahkan Tergugat I dan Para Tergugat II untuk menghentikan tindakan-tindakannya untuk menguasai objek perkara a quo dengan cara melawan hukum;
  • 6. Memerintahkan Turut Tergugat I menghentikan proses lelang hak tanggungan atas tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 103 Desa Koto Periang Kecamatan Kayu Aro atas nama Robiyatuladdawiyah Hasibuan, dengan batas-batas sebagai berikut:
  • berbatas dengan Tanah Nasrudin
  • berbatas dengan Sungai
  • berbatas dengan Jalan
  • n berbatas dengan Sungai;

Sampai putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Serta memerintahkan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;

7. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet, banding, kasasi, Peninjauan Kembali ataupun upaya hukum lainnya dari Para Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorraad);

8. Memerintahkan kepada Tergugat I dan Para Tergugat II untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.

SUBSIDAIR

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak