Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G/2024/PN Spn KARMILA 1.Suprial Thaib
2.Wahdi Akhiar(Yabarat)
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 6/Pdt.G/2024/PN Spn
Tanggal Surat Senin, 26 Feb. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KARMILA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Suprial Thaib
2Wahdi Akhiar(Yabarat)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mengembalikan uang yang dipakai setelah dikonversikan dengan Rupiah sekarang sebesar Rp. 26.400.000 (Dua Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
  3. Memerintahkan Kepada Tergugat untuk membayar kerugian Materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 126.000.000.- (Seratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah), yang dibayarkan oleh Tergugat sekaligus dan tunai serta seketika setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap.
  4. Menyita Tanah Sawah tersebut apabila tidak bisa mengembalikan uang yang telah dipakai Tergugat dan tidak bisa membayar ganti kerugian Materiil yang dialami Penggugat.
  5. Menyatakan Tidak Sah dan Batal Demi Hukum apabila tanah sawah tersebut sudah bersertifikat yang di keluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Kerinci.
  6. Menghukum turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini.
  7. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak