Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
3/Pid.C/2024/PN Spn YANTA SUTIZEN SAp 1.HEMILZA INDRIANTI alias HEMILZA binti HENDRY
2.LIZARTI A Ma Alias Mak HERI Binti M JAMIL ALM
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 3/Pid.C/2024/PN Spn
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/13/VI/Res.1.10/2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1YANTA SUTIZEN SAp
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HEMILZA INDRIANTI alias HEMILZA binti HENDRY[Penahanan]
2LIZARTI A Ma Alias Mak HERI Binti M JAMIL ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Oktir Nebi, S.H., M.HHEMILZA INDRIANTI alias HEMILZA binti HENDRY
2Oktir Nebi, S.H., M.HLIZARTI A Ma Alias Mak HERI Binti M JAMIL ALM
Anak Korban
Dakwaan

Pasal 407 ayat (1) KUHP yang berbunyi Perbuatan-perbuatan yang diatur di dalampasl 406 itu, apabila kerugian yang ditimbulkan bernilai tidak lebih dari dua ratus lima puluh rupiah lamanya dua bulan atau dengan hukuman denda setingi-tingginya empat ribu lima ratus rupiah.

Pihak Dipublikasikan Ya