Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SUNGAI PENUH
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
16/Pdt.G.S/2023/PN Spn SUNYOTO 1.Robiyatul Addawiyah
2.Suherman
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Mei 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 16/Pdt.G.S/2023/PN Spn
Tanggal Surat Senin, 08 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUNYOTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Has an basriSUNYOTO
Tergugat
NoNama
1Robiyatul Addawiyah
2Suherman
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 46.000.000,00
Petitum
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan tindakan Para Tergugat yang tidak menepati janji kepada Penggugat adalah perbuatan Wanprestasi.
  3.  Memerintahkan Para Tegugat untuk mengembalikan kerugian materil uang Penggugat sebesar 230,000,000 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) di tambah dengan denda 20 % (dua puluh parsen) dari besaran uang pangkal yaitu Rp. 46.000.000 (empat puluh enam juta rupiah) secara riil jika secara riil  jika tidak dilaksanakan oleh Para Tergugat mohon secara paksa melalui alat dan kekuasaan Negara
  4. Menghukum Tergugat membayar uang paksa (dwang som) kepada masing – masing Pengugat sebesar. 1000.000 (satu juta rupiah) dalam untuk setiap lalai Tergugat dalam memenuhi isi putusan ini terhitung sejak putusan mempunyai kekuatan hukum tetap. (inkrach
  5.  Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoir baar bij vooraad) meskipun Tergugat akan melakukan perlawanan verset, banding, Kasasi maupun upaya hukum lainya.  
  6.  Menyatakan membebankan biaya kepada Tergugat yang timbul dari perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak