Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan identitas berupa nama,tempat dan tahun lahir pemohon yang tertulis di dalam dokumen KTP dengan Nik: 150104311275, Kartu Kelarga nomor : 1501041110100003, Akta Kelahiran nomor 1501-SL-28042025-0005 tertulis atas nama INDRAL yang lahir di Pendung Hiang pada tangga 31 - 12 – 1975;
- Paspor nomor A 6059617 tertulis atas nama JON KHUSBI YADI lahir di Kerinci 05-10-1983 Adalah benar Satu orang yang sama yaitu Pemohon atas nama INDRAL yang lahir di Pendung Hiang pada tanggal 31 - 12 -1975;
- Memerintahkan pemohon mengirimkan salinan penetapan permohonan satu orang yang sama ke kantor IMIGRASI KELAS II NON TPI KERINCI untuk mengurus paspor;
- Membebankan Segala biaya yang timbul dalam Permohonan ini kepada pemohon.
|